Busana Muslim: Antara Tren Mode dan Syariat

Para sahabat santri, dalam agama Islam, busana memiliki peranan penting sebagai salah satu kewajiban menutup aurat. Seiring berjalannya waktu, pemeluk agama Islam di Indonesia mulai memahami perbedaan antara pakaian sehari-hari dan pakaian khusus untuk beribadah. Kedua jenis pakaian ini sama-sama penting dan tidak boleh diabaikan begitu saja. Ada nilai-nilai syariat yang harus dipegang teguh oleh umat. Kita tidak boleh menjauh dari syariat hanya karena terpengaruh oleh tren mode. Agama sejatinya memberikan nasihat yang baik dan bermanfaat.

Pada tahun 2010, populasi pemeluk agama Islam di Indonesia mencapai 85,1% dari total penduduk 240.271.522 jiwa. Persentase ini tidaklah sedikit. Oleh karena itu, industri busana muslim tidak bisa mengabaikan angka ini. Kebutuhan akan busana muslim terus meningkat setiap tahunnya, yang tercermin dari banyaknya marketplace yang menawarkan busana muslimah dari berbagai merek dengan harga yang bersaing.

Namun, walaupun busana muslim semakin mudah diakses melalui berbagai aplikasi, masalah belum berakhir di situ. Di tengah persaingan industri yang sengit, ada sebagian orang yang justru merusak konsep syariat dengan menjual produk berlabel "Busana Muslim" namun tidak sesuai dengan standar syariat.

Masih ada banyak busana muslim yang dijual dengan desain yang ketat, tipis, bahkan tembus pandang. Ada juga yang menonjolkan aurat yang seharusnya ditutupi rapat-rapat. Seperti yang disebutkan dalam firman Allah,


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا



Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
(QS. Al Ahzab [33] : 59). 

ket: Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.


Allah Ta’ala juga berfirman,


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا


Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). 



Syarat pakaian Wanita:

  1. Menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
  2. Tidak dihiasi gambar dengan warna mencolok atau dengan hiasan gambar makhluk bernyawa.
  3. Tidak tipis dan tembus pandang sehingga menampilkan lekuk tubuh.
  4. Tidak memberi wewangian dan parfum
  5. Tidak menyerupai pakaian pria atau non muslim
  6. Tidak dipakai karena kesombongan
  7. Pakaian harus terbuat dari bahan yang halal



Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Akhirnya kami hanya bisa mengingatkan kepada kaum laki-laki agar istri dan anggota keluarganya aman dari jebakan ‘mode’ yang bisa mengganggu ketakwaan kita kepada Allah. Khususnya pada masalah mengenakan busana yang pantas dan sesuai syariat. Tidak ada salahnya ikut mode, tetapi dasar-dasar syariat haruslah tetap kita jaga dan memagari keimanan kita. Apakah mode tersebut masih sejalan dengan syariat atau justru semakin menjauh? Anda tentu bisa menyimpulkannya.

Sebagai penutup ayat berikut ini bisa menjadi nasihat bagi kita semua agar tetap berhati-hati dalam hidup ini.



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ


Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim [66]: 6)

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya. Aamiin. (Syerif Nurhakim)





https://shp.ee/mzfbnq5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MELANJUTKAN KEBAIKAN RAMADAN DI BULAN SYAWAL

  Assalamu'alaikum  saudaraku sekalian Momentum Ramadan 1445 H telah kita lewati bersama, dan kini kita memasuki Bulan Syawal 1445 H. D...