Busana Muslim: Antara Tren Mode dan Syariat

Para sahabat santri, dalam agama Islam, busana memiliki peranan penting sebagai salah satu kewajiban menutup aurat. Seiring berjalannya waktu, pemeluk agama Islam di Indonesia mulai memahami perbedaan antara pakaian sehari-hari dan pakaian khusus untuk beribadah. Kedua jenis pakaian ini sama-sama penting dan tidak boleh diabaikan begitu saja. Ada nilai-nilai syariat yang harus dipegang teguh oleh umat. Kita tidak boleh menjauh dari syariat hanya karena terpengaruh oleh tren mode. Agama sejatinya memberikan nasihat yang baik dan bermanfaat.

Pada tahun 2010, populasi pemeluk agama Islam di Indonesia mencapai 85,1% dari total penduduk 240.271.522 jiwa. Persentase ini tidaklah sedikit. Oleh karena itu, industri busana muslim tidak bisa mengabaikan angka ini. Kebutuhan akan busana muslim terus meningkat setiap tahunnya, yang tercermin dari banyaknya marketplace yang menawarkan busana muslimah dari berbagai merek dengan harga yang bersaing.

Namun, walaupun busana muslim semakin mudah diakses melalui berbagai aplikasi, masalah belum berakhir di situ. Di tengah persaingan industri yang sengit, ada sebagian orang yang justru merusak konsep syariat dengan menjual produk berlabel "Busana Muslim" namun tidak sesuai dengan standar syariat.

Masih ada banyak busana muslim yang dijual dengan desain yang ketat, tipis, bahkan tembus pandang. Ada juga yang menonjolkan aurat yang seharusnya ditutupi rapat-rapat. Seperti yang disebutkan dalam firman Allah,


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا



Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
(QS. Al Ahzab [33] : 59). 

ket: Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.


Allah Ta’ala juga berfirman,


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا


Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). 



Syarat pakaian Wanita:

  1. Menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
  2. Tidak dihiasi gambar dengan warna mencolok atau dengan hiasan gambar makhluk bernyawa.
  3. Tidak tipis dan tembus pandang sehingga menampilkan lekuk tubuh.
  4. Tidak memberi wewangian dan parfum
  5. Tidak menyerupai pakaian pria atau non muslim
  6. Tidak dipakai karena kesombongan
  7. Pakaian harus terbuat dari bahan yang halal



Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Akhirnya kami hanya bisa mengingatkan kepada kaum laki-laki agar istri dan anggota keluarganya aman dari jebakan ‘mode’ yang bisa mengganggu ketakwaan kita kepada Allah. Khususnya pada masalah mengenakan busana yang pantas dan sesuai syariat. Tidak ada salahnya ikut mode, tetapi dasar-dasar syariat haruslah tetap kita jaga dan memagari keimanan kita. Apakah mode tersebut masih sejalan dengan syariat atau justru semakin menjauh? Anda tentu bisa menyimpulkannya.

Sebagai penutup ayat berikut ini bisa menjadi nasihat bagi kita semua agar tetap berhati-hati dalam hidup ini.



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ


Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim [66]: 6)

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya. Aamiin. (Syerif Nurhakim)





https://shp.ee/mzfbnq5

INFO KESEHATAN: 8 Bahaya Tidur di Pagi Hari


Bicara tentang kesehatan badan tak bisa dilepaskan dari hal yang satu ini. Yakni tidur. Tidur adalah kebutuhan setiap orang. Tapi ada satu kebiasaan tidur yang sebaiknya Anda tinggalkan mulai saat ini juga. Apakah itu? Tidur di pagi hari. Yakni tidur pagi  sebelum pukul 11.00 siang. ternyata kebiasaan ini cukup berbahaya karena dapat mengganggu kesehatan anda. 

Gangguan Metabolisme Tubuh, Menurut para pakar kesehatan, kebiasaan tidur pagi setelah begadang semalaman (red: karena ronda atau menonton bola) bisa mengakibatkan gangguan metabolisme tubuh. Pagi hari saat tubuh semestinya menerima asupan energi dari makanan lewat rutinitas sarapan pagi, tubuh justru tidur. Hal ini bisa mengganggu sistem metabolisme tubuh sehingga mengalami ketidakseimbangan. Secara terus menerus ini bisa mengakibatkan kegemukan dan masalah kelebihan berat badan.

Kegemukan Badan, Faktor kegemukan yang dikatakan sebelumnya adalah salah satu efek dari kebiasaan tidur di pagi hari. Kegemukan atau obesitas bisa menjadi cikal bakal bahaya lain timbul, karena risiko yang disandang oleh penderita obesitas lebih tinggi dari yang memiliki berat tubuh ideal. Terutama risiko yang biasanya mengancam anak-anak di usia muda. 

Badan Lesu dan Tidak Bergairah.  Kebiasaan tidur di pagi hari secara nyata berpengaruh sekali dengan kebugaran tubuh anda. Biasanya tubuh akan mendadak lesu dan tidak bersemangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ini terjadi karena energi yang ada pada tubuh tidak bisa dikelola dengan baik akibat metabolisme di dalam tubuh yang terganggu. 

Sakit Kepala. Pengaruh kali terasa setelah tidur pagi adalah sakit kepala yang biasanya cukup mengganggu. Ini diakibatkan oleh cairan serebrospinal yang mengalir ke otak sehingga menyebabkan sakit kepala tak tertahankan. Rasa sakit ini bahkan bisa dirasakan seharian dan sangat mengganggu kegiatan penting anda.

Pemicu Diabetes. Penyakit diabetes ini terjadi saat tubuh kesulitan mengendalikan gula dara akibat efek metabolisme yang terganggu. Hal inilah yang sering kali tidak disadari oleh anak-anak muda. Tetapi ketika saat hasil tes darah menunjukkan positif diabetes, anda mulai mencari-cari penyebab masalah tersebut.  Bagi yang sudah terkena diabetes juga akan mengakibatkan tubuh menjadi mudah mengantuk terutama di pagi hari. Hal ini disebabkan oleh rendahnya produksi insulin yang membuat tubuh tak mampu mengubah glukosa atau gula darah menjadi energi. Tubuh yang tidak memiliki energi tentu akan mudah tampak lunglai atau mengantuk, terutama waktu pagi.

Risiko Sakit Jantung. Sakit jantung menurut sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal berjudul Nurses Health Study dilakukan dengan melibatkan 72 ribu perempuan. Hasil dari penelitian ini adalah, jika perempuan tidur terlalu lama atau terbiasa melakukannya hingga pagi hari, maka risiko untuk terkena penyakit jantung bisa meningkat hingga 38 persen lebih tinggi. Kekacauan metabolisme ditengarai ikut berpengaruh pada kesehatan jantung dan pembuluh darah dengan signifikan. Nah, ini merupakan data yang diperoleh dari penelitian pada kaum perempuan. Namun, bagi para pria ini bisa juga berlaku sama. Tentunya ini tidak akan terjadi jika anda mulai memperhatikan pola hidup sehat secara terus menerus. 

Depresi. Secara fisik dan psikis, orang yang sering begadang pada malam hari memiliki ciri khusus yang mudah terlihat. Jika secara fisik bisa terlihat dari kegemukan atau obesitas maka secara psikis akan tampak pada beberapa gangguan seperti depresi, mudah marah, dan beberapa gangguan mental lainnya. Hal ini secara cepat atau lambat dapat mengakibatkan bahaya kesehatan yang lebih serius. 

Anemia. Gangguan yang bisa anda alami jika tidur di pagi hari adalah anemia. Anemia tidak hanya mengakibatkan badan menjadi lesu, tetapi juga bisa memengaruhi kondisi organ tubuh anda dan jaringan lainnya secara masif dan menyeluruh.

Mulai dari sekarang marilah kita menghindari kebiasaan buruk tidur di pagi hari.  Caranya ,dengan memastikan tidur malam yang cukup dan berkualitas. Artinya kita benar-benar memperhatikan pola tidur yang sehat yang dianjurkan dokter dan pakar kesehatan lainnya. Semoga bermanfaat. (Nanang Hanif) 

CARA TIDUR SEHAT YANG ISLAMI


Assalamu’alaikum Sobat santri yang budiman…semoga kita semua senantiasa diberikan Allah kesehatan lahir dan batin. Kali ini kita akan bicara soal tidur yang sehat ala Rasulullah saw. Sebelum lebih jauh membahas tentang tidur yang sehat, yuk kita cari tahu dulu apa makna tidur itu sendiri. Tidur adalah keadaan istirahat alami yang dialami oleh makhluk hidup seperti manusia dan hewan. Manusia membutuhkan sepertiga dari jumlah waktu hidupnya untuk tidur. Nah, lalu bagaimana sebaiknya orang itu tidur? Bagaimana cara tidur yang benar? Bagaimana ajaran Rasulullah tentang tidur yang baik.

Pertama, Padamkan lampu dan kuncilah pintu, tutup semua bejana makanan dan minuman. Rasulullah SAW. Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur malam, kuncilah pintu dan tutuplah bejana makanan dan minuman."

Ternyata  ada hubungan hadis di atas dengan hasil sebuah penelitian seorang ahli biologi bernama Joan Robert. Menurutnya, tubuh manusia bisa memproduksi hormon melatonin pada saat kondisi hampa cahaya. Hormon melatonin ini diproduksi oleh kelenjar pineal yang bertugas mengatur ritme tidur, meningkatkan kekebalan tubuh, menjaga kesehatan jantung,  menghambat peningkatan kolesterol, dan berfungsi sebagai antikanker.

Dalam penelitian lain dari Universitas Stanford di California, Amerika Serikat,  menyebutkan bahwa cahaya lampu yang menyala saat tidur dapat memengaruhi hormon dalam tubuh, mengganggu kesehatan mata, dan bahkan berisiko meningkatkan pertumbuhan sel kanker dalam tubuh. Dilansir dari media Vemale, ada fakta mengejutkan bahwa wanita yang tidur dengan lampu menyala bisa memiliki risiko kanker payudara lebih tinggi dibandingkan mereka yang memilih gelap atau memakai cahaya remang-remang saat tidur.

Kedua, Tidurlah dengan Posisi Miring Ke Kanan
Ternyata tidur tidak bisa dilakukan semau kita. Dengan posisi tidur miring ke arah kanan membuat tubuh kita lebih aman. Posisi miring ke kanan adalah untuk mengurangi resiko organ tertindih oleh organ lainnya saat tidur. Terutama bisa mengurangi resiko gagal jantung jika dibandingkan dengan posisi miring ke kiri.  Dengan demikian posisi jantung tetap aman (tetap di sebelah kiri) dan tidak tertindih saat tidur. Bagi pasangan suami istri, posisi tidur miring ke kanan dengan memeluk istri dari belakang akan lebih baik karena sama-sama menjalankan posisi tidur yang sehat. 
Anjuran untuk tidur dengan posisi miring ke kanan ternyata sudah rasulullah ajarkan, jauh sebelum para ahli kesehatan berbicara. Dalam HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710, Nabi Muhammad SAW mengatakan agar ‘Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu,’.
Selain menjalankan keutamaan tidur yang baik sesuai hadis di atas, ada manfaat lain yang sangat bermanfaat bagi kesehatan kita. Terutama dari sisi medis. Perintah Nabi ini memiliki manfaat yang luar biasa. 

Ketiga, jangan tidur dengan posisi badan tengkurap
Adab tidur yang tidak kalah pentingnya adalah menjauhi pisisi tidur tengkurap. Larangan tidur tengkurap ini berkaitan dengan  kisah Ya'isy bin Thikhfah Al-Ghifari. Dalam suatu kesempatan dia bercerita, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata, ‘Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.’ Bapakku berkata, ‘Setelah aku melihat ternyata Beliau adalah Rasulullah SAW’,” (HR. Thabrani)

Berkenaan dengan larangan tidur tengkurap para ahli kesehatan menjelaskan bahwa keadaan tidur pulas secara tengkurap dan dalam waktu yang lama dapat menyebabkan otot dada dan pernapasan  tidak dapat mengembang secara baik dan maksimal. Karenanya hal ini dapat mengakibatkan aliran oksigen menjadi terganggu dan lebih sedikit sehingga menyebabkan sesak nafas. Tidur dengan posisi kiri pun berbahaya karena bisa menghimpit jantung dan mengakibatkan sirkulasi dara ke otak terganggu.  

Hasil peneliti lain dari Australia, Dr. Zafir al-Attar menunjukkan bahwa Posisi yang salah saat tidur terutama pada anak-anak tiga kali lebih besar saat mereka tidur dalam keadaan tengkurap. Keadaan ini terjadi karena mereka akan mengalami kesulitan bernapas saat tidur akibat himpitan ke arah dada saat dada dalam kondisi merenggang dan kontraksi saat bernapas. Selain itu hal ini juga dapat mengakibatkan kekurangan asupan oksigen dan memengaruhi kinerja jantung dan otak.

Keempat, Jangan Tidur dengan posisi Tubuh Telentang
Posisi tidur terlentang bisa memicu naiknya asam lambung ke kerongkongan yang disebut dengan istilah GERD. Hal ini disebabkan oleh bentuk lambung yang mirip dengan kantung. Saat kita tidur telentang, apalagi tanpa bantal, maka posisi lambung ini bisa jadi lebih tinggi dari kerongkongan kita sehingga asam lambung akan mengalir balik ke kerongkongan dan memicu masalah kesehatan ini. Karena alasan inilah ada baiknya kita tidur dengan memakai bantal demi mencegahnya.

Kelima, Letakkan Telapak Tangan kanan di bawah Pipi kanan
Posisi miring ke kanan dengan tumpuan telapak kanan di pipi kanan membuat posisi badan tetap  stabil pada kondisi yang sesuai, sehingga posisi organ tidak khawatir akan tertindih.

Keenam, Tidurlah lebih Awal yakni setelah Shalat Isya
Salah satu hal yang membuat kita terlambat bangun shalat subuh adalah karena kita banyak menghabiskan waktu untuk begadang. Hal ini sangat mengganggu ritme tubuh yang seharusnya dapat istirahat secara cukup. Dengan tidur lebih awal, tepatnya setelah shalat Isya, bisa membuat kita mudah untuk bangun. Cara ini sangat dianjurkan untuk dilakukan untuk menyiapkan kondisi badan agar badan selalu fit di keesokan harinya. 

Ketujuh, Berdoalah sebelum tidur
Janganlah anda menyepelekan pentingnya doa sebelum tidur. Dengan berdoa kita menitipkan kepada Allah sang Pencipta agar memberikan perlindungan dari segala macam bahaya yang tampak maupun yang tidak tampak saat kita terlelap. Bacalah ayat Kursy dan berniatlah untuk bangun di sepertiga malam untuk shalat tahajjud. 

Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam bishawaab. [Syerif Nurhakim] 

8 Bahaya Tidur di Pagi Hari

#TidurSehat

Perbedaan Makna dan Istilah Hijab, Khimar, dan Jilbab

Assalamu’alaikum ihkwati sekalian. Semoga kita semua dilindungi Allah SWT dari segala godaan dan tipu daya setan yang terkutuk. Dalam artikel kali ini kami akan membahas tentang hijab. Istilah ini akhir-akhir ini mulai populer termasuk tren dan modelnya. Sebelum membaca lebih jauh marilah kita telaah makna istilah di balik itu semua. Secara istilah, apa sebenarnya makna hijab, khimar, dan jilbab. Marilah kita memahaminya satu per satu

Makna Hijab
Hijab secara lughowi (bahasa), hijab artinya penutup.
الحِجابُ: السِّتْرُ
“hijab artinya penutup” (Lisaanul Arab).

Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini:
الحجاب: كل ما ستر المطلوب أو منع من الوصول إليه، ومنه قيل للستر حجاب لمنعه المشاهدة، وقيل للبواب حاجب لمنعه من الدخول. وأصله جسم حائل بين جسدين
“Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Di antara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136).

Makna Khimar
Allah Ta’ala menyebutkan istilah khimar dalam firman-Nya:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar kedadanya…” (QS. An Nuur: 31)
Secara bahasa, khamara artinya menutupi.
الخاء والميم والراء أصلٌ واحد يدلُّ على التغطية، والمخالطةِ في سَتْر
“kha mim dan ra, asalnya membentuk makna taghthiyyah (menutupi), dan pencampuran sesuatu dalam menutupi sesuatu yang lain” (Maqayis Al Lughah).
Sedangkan makna khimar secara spesifik, adalah sebagai berikut:
والخِمَارُ للمرأَة، وهو النَّصِيفُ، وقيل: الخمار ما تغطي به المرأَة رأَْسها، وجمعه أَخْمِرَةٌ وخُمْرٌ وخُمُرٌ. والخِمِرُّ
“khimar untuk wanita artinya kerudung. Sebagian ahli bahasa mengatakan, khimar adalah yang menutupi kepala wanita. Jamaknya akhmarah, atau khumr, atau khumur, atau khimirr” (Lisaanul ‘Arab).
Dalam Tafsir Jalalain, ayat “Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar ke dadanya” dijelaskan maksudnya:
أي يسترن الرؤوس وَالْأَعْنَاق وَالصُّدُور بِالْمَقَانِعِ
“yaitu menutup kepala-kepala, leher-leher dan dada-dada mereka dengan qina‘ (semacam kerudung)”.
Ibnu Katsir menjelaskan makna khimar,
يَعْنِي: الْمَقَانِعَ يُعْمَلُ لَهَا صَنفات ضَارِبَاتٌ عَلَى صُدُورِ النِّسَاءِ، لِتُوَارِيَ مَا تَحْتَهَا مِنْ صَدْرِهَا وَتَرَائِبِهَا
“yaitu qina‘ (kerudung) yang memiliki ujung-ujung, yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya” (Tafsir Ibni Katsir, 6/46).
Ath Thabari juga menjelaskan hal serupa:
وهي جمع خمار، على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ
“khumur adalah jamak dari khimar, dijulurkan ke dada-dada mereka sehingga tertutuplah rambut, leher dan anting-anting mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/159).
Ringkasnya, para ulama menjelaskan bahwa khimar adalah kerudung yang menutup bagian kepala hingga dada wanita.
 
Makna Jilbab
Allah Ta’ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).
Secara bahasa, jilbab berasal dari kata al jalb,
الجَلْبُ: سَوْقُ الشيء من موضع إِلى آخَر
Al Jalb artinya menjulurkan / memaparkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain” (Lisaanul Arab).
Sedangkan makna jilbab secara spesifik,
والجِلْبابُ القَمِيصُ. والجِلْبابُ ثوب أَوسَعُ من الخِمار، دون الرِّداءِ، تُغَطِّي به المرأَةُ رأْسَها وصَدْرَها؛.
“Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis. Dan jilbab itu adalah pakaian yang lebih lebar dari khimar, yang selain rida’. Yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya” (Lisaanul Arab).
Demikian secara bahasa. Namun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna ‘jilbab’ dalam surat Al Ahzab di atas. Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,
قَالَ الْجَوْهَرِيُّ: الْجِلْبَابُ: الْمِلْحَفَةُ، وَقِيلَ: الْقِنَاعُ، وَقِيلَ: هُوَ ثَوْبٌ يَسْتُرُ جَمِيعَ بَدَنِ الْمَرْأَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، فَقَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» قَالَ الْوَاحِدِيُّ: قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: يُغَطِّينَ وجوههنّ ورؤوسهنّ إِلَّا عَيْنًا وَاحِدَةً، فَيُعْلَمُ أَنَّهُنَّ حَرَائِرُ فَلَا يعرض لهن بِأَذًى. وَقَالَ الْحَسَنُ: تُغَطِّي نِصْفَ وَجْهِهَا. وَقَالَ قَتَادَةُ: تَلْوِيهِ فَوْقَ الْجَبِينِ وَتَشُدُّهُ ثُمَّ تَعْطِفُهُ عَلَى الْأَنْفِ وَإِنْ ظَهَرَتْ عَيْنَاهَا لَكِنَّهُ يَسْتُرُ الصَّدْرَ وَمُعْظَمَ الْوَجْهِ
“Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Sebagaimana dalam hadits shahih, dari hadits Ummu Athiyyah, bahwa ia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab’. Lalu Rasulullah menjawab: ‘hendaknya ada dari kalian yang menutupi saudarinya dengan jilbabnya‘. Al Wahidi mengatakan: ‘menurut para ulama tafsir jilbab digunakan untuk menutupi wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja, sehingga diketahui mereka adalah wanita merdeka sehingga tidak diganggu orang’. Al Hasan mengatakan: ‘jilbab digunakan untuk menutupi setengah wajah wanita’. Qatadah mengatakan: ‘jilbab itu menutupi dengan kencang bagian kening, dan menutupi dengan ringan bagian hidung. Walaupun matanya tetap terlihat, namun jilbab itu menutupi dada dan mayoritas wajah’” (Fathul Qadir, 4/350).

Ibnu Katsir mengatakan:
وَالْجِلْبَابُ هُوَ: الرِّدَاءُ فَوْقَ الْخِمَارِ. قَالَهُ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَعُبَيْدَةُ، وَقَتَادَةُ، وَالْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَإِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ، وَعَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ. وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْإِزَارِ الْيَوْمَ
“Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ Al Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini maka jilbab itu sebagaimana izaar di zaman sekarang” (Tafsir Ibni Katsir, 6/481).

As Sa’di menjelaskan:
وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن
“Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, 671).
Dari sini, kita dapati para ulama berbeda pendapat dalam memaknai jilbab. Berikut ini beberapa makna jilbab yang bisa kita simpulkan dari penjelasan para ulama:
  1. Jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar)
  2. Jilbab adalah khimar atau al qina’, yaitu kerudung untuk menutupi kepala hingga dada
  3. Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita
  4. Jilbab adalah penutup wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja
  5. Jilbab adalah penutup setengah wajah wanita
  6. Jilbab adalah penutup kepala dan wajah kecuali matanya, hingga ke dadanya
  7. Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar
Dengan mengesampingkan masalah apakah wajah termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak, secara umum kita bisa bagi makna jilbab menjadi tiga:
  1. Jilbab sama dengan khimar, yaitu kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada wanita.
  2. Jilbab adalah kain yang lebih lebar dari khimar dan dipakai di atas khimar. Artinya, jilbab berbeda dengan khimar, sehingga ulama yang memaknai demikian mewajibkan muslimah ketika keluar rumah memakai tiga hal: tsaub (pakaian), khimar, dan jilbab.
  3. Jilbab sama dengan hijab muslimah, yaitu seluruh pakaian yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita
Ringkasnya, para ulama khilaf mengenai makna jilbab. Kita hendaknya bijak dalam memaknai dan menggunakan makna jilbab sesuai dengan konteks yang ada dan dengan menghormati khilaf ulama dalam hal ini.

MELANJUTKAN KEBAIKAN RAMADAN DI BULAN SYAWAL

  Assalamu'alaikum  saudaraku sekalian Momentum Ramadan 1445 H telah kita lewati bersama, dan kini kita memasuki Bulan Syawal 1445 H. D...